Pajak dan Cukai Rokok Capai 173 Triliun, Pengamat: Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan Kesehatan Kanker

Pemerintah Indonesia memiliki pendapatan dari pajak dan cukai rokok yang cukup besar. Tentu saja hal itu bisa menjadi alokasi dana untuk penanganan kesehatan khususnya kanker

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 06 Maret 2022 | 06:00 WIB
Pajak dan Cukai Rokok Capai 173 Triliun, Pengamat: Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan Kesehatan Kanker
Ilustrasi pasien kanker. Pemerintah Indonesia memiliki pendapatan dari pajak dan cukai rokok yang cukup besar. Tentu saja hal itu bisa menjadi alokasi dana untuk penanganan kesehatan khususnya kanker. (Pexels)

Sementara dari sisi sumber pembiayaan, bisa mencontoh negara-negara lain yang mendatangkan dana dari kegiatan amal keagamaan untuk digunakan pada hal-hal yang tidak tercakupi oleh skema pembiayaan kesehatan yang ada.

"Di beberapa negara sudah mengelola dana-dana yang dihasilkan dalam bentuk pajak dosa, yang berkontribusi terhadap problem-problem kesehatan. Ini dikelola sebagian sebesar kembali bagi mengatasi problem-problem kesehatan," demikian saran Diah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini