"Jadi ini proyek dari Pemerintah, pastinya nanti ganti untung yang diberikan pada masyarakat. Terkait nilainya nanti bisa dibandingan dengan proyek di tempat lain yang dikerjakan oleh swasta," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan bahwa target pembebasan lahan di Wadas selesai pada Juni 2023.
"Masih ada sisa waktu 14 bulan untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum bisa diukur sampai saat ini,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini yang sudah diukur 53 hektar. Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.
Namun pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.
"Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini," ujar Yosiandi.
Saat ini proyek fisik Bendungan Bener masih menyelesaikan terowongan pengelak yang direncanakan rampung pertengahan tahun 2023. Setelah itu baru melaksanakan pembangunan main dam yang membutuhkan material batuan dari desa Wadas.
Dengan percepatan proses yang dilakukan, diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat mengenai dugaan lahan warga di Wadas tidak dibayar.
"Jadi diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga," pungkasnya.
Baca Juga:163 Bidang Tanah Desa Wadas Selesai Diukur, Moeldoko Janji Tuntaskan Ganti Rugi Sebelum Lebaran
- 1
- 2