MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda pasang badan terhadap fatwa haram yang dikeluarkan MUI kepada pasangan yang menikah beda agama

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:27 WIB
MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas
Foto Tangkapan layar dari akun tiktok @sacha_alya, tampak  Nurcholis mendampingi pernikahan agama di Gereja Kota Semarang, Sabtu (04/03/22). [TikTok]

SuaraJawaTengah.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis buka suara terkait ramainya pernikahan beda agama di Kota Semarang beberapa hari yang lalu. 

Melalui akun twitternya, Cholil Nafis menegaskan bahwa pernikahan beda agama diharamkan. Sehingga pernikahan beda agama tersebut tidak sah. 

"Menjawab banyak pertanyaan tentang nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tidak sah, baik pernikahan beda agama yang muslim maupun yang muslimah," kata Cholil Nafis. 

"Selanjutnya saya terserah anda," sambungnya.

Baca Juga:Gaduh Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Hidayat Nur Wahid

Berbeda dengan Cholil Nafis, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru memiliki pandangan lain terkait pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang. 

"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa. Tapi secara agama bisa. Foto bahagia nikahan Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022," papar Abu Janda melalui akun instagramnya 

Lantas Abu Janda pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati keputusan pasangan tersebut. Hal itu sebagai bentuk keberagam dan toleransi umat beragama. 

"Hendra Katolik, Retni Muslimah. Kalau cinta sudah berbicara, agama bukan pembatas. Selamat ya Hendra dan Rento. Rayakan keberagaman Indonesia," tandas Abu Janda.

Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan. 

Baca Juga:Wanita Berjilbab Menikah di Gereja dengan Pria Kristen, UAS: Kau Murtad Maka Neraka Jahanam Tempatmu

Pernikahan beda agama itu rupanya dibenarkan oleh seorang konselor sekaligus saksi pernikahan Ahmad Nurcholis. 

"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22). 

Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).  

Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak. 

"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya. 

Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak