Catat! Pemkab Temanggung Gelar Pilkades Antarwaktu di 5 Desa, Ini Jadwalnya

Kelima desa tersebut sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon kades.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:25 WIB
Catat! Pemkab Temanggung Gelar Pilkades Antarwaktu di 5 Desa, Ini Jadwalnya
Ilustrasi[Polisi menggelar Tactical Floor Game (TGF) persiapan menghadapi pengamanan Pilkades serentak. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Temanggung siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) antarwaktu di lima desa karena kades yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Ragil Budi Ilsyantoro di Temanggung, menyebutkan kelima desa tersebut, yakni Desa Gunungsari Kecamatan Bansari, Desa Kemloko Kecamatan Kranggan, Desa Prangkokan Kecamatan Bejen, Desa Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Desa Nglarangan Kecamatan Tretep.

Alasan kelima desa tersebut menggelar pilkades antarwaktu, menurut dia, karena kades meninggal dunia, kecuali di Desa Gunungsari kades yang bersangkutan diberhentikan setelah tersangkut kasus narkoba.

Ragil menyampaikan kelima desa tersebut sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon kades dan ada tiga desa yang harus melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades karena pendaftar lebih dari tiga orang.

Baca Juga:Kepala Desa Terpilih Meninggal Sebelum Dilantik, Pemkab Probolinggo Sebut Tidak Ada Pilkades Ulang

"Desa yang harus menggelar uji kompetensi kepada para bakal calon kades, yakni Kemloko, Tegalrejo, dan Gunungsari," kata Budi Ilsyantoro dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).

Berdasarkan peraturan maksimal, kata dia, harus tiga calon maju dalam pilkades antarwaktu dan pelaksanaannya dapat dengan dua cara, yakni melalui musyawarah mufakat atau pemilihan tergantung kesepakatan dalam musyawarah desa (musdes).

Sebelumnya, pembentukan panitia pilkades antarwaktu dan penentuan peserta musdes terdiri atas perwakilan dari masyarakat desa setempat.

Ragil menyebutkan pelaksanaan musdes pilkades antarwaktu Desa Gunungsari pada tanggal 14 Maret 2022, Desa Kemloko (17 Maret 2022), Desa Prangkokan (23 Maret 2022), Desa Tegalrejo (24 Maret 2022), dan Desa Nglarangan (30 Maret 2022).

Selain menggelar pilkades antarwaktu, pemkab setempat di akhir Juni 2022 akan menggelar pilkades serentak di 37 desa. 

Baca Juga:Pasar Papringan di Temanggung Kembali dibuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak