Prof Akhmad Sodiq Resmi Terpilih Menjadi Rektor Unsoed 2022-2026, Isu Kekerasan Seksual di Lingkup Kampus Masih Jadi PR

Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr secara resmi telah terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk periode 2022-2026

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:05 WIB
Prof Akhmad Sodiq Resmi Terpilih Menjadi Rektor Unsoed 2022-2026, Isu Kekerasan Seksual di Lingkup Kampus Masih Jadi PR
Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr yang terpilih menjadi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto masa jabatan 2022-2026, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan UKM Riset dan Kajian Ilmiah Rhizome FISIP Unsoed telah merilis berkaitan dengan Persepsi Mahasiswa Unsoed Terhadap Pemilihan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2022.

"Terkait karakter/sifat rektor yang ideal yaitu, jujur atau berintegritas (27,3 persen), bersih dari korupsi (16,3 persen), peduli terhadap mahasiswa (15,8 persen), adil (14 persen), berpengalaman (12 persen), tegas (8,2 persen), kreatif dan inovatif (6,4 persen), lainnya (0,07 persen)," kata Ketua UKM Rhizome, Lauren Vanesa melalui rilis tertulis.

Secara umum mahasiswa berharap agar rektor yang terpilih tidak bermasalah. Tujuannya tentu membawa nama baik kampus Unsoed.

Permasalahan pokok Unsoed yang disoroti mahasiswa saat ini adalah kurangnya respon rektor dalam menyerap aspirasi mahasiswa (19,64 persen), mahalnya UKT dan Uang Pangkal (16,58 persen).

Baca Juga:Mulai Layani Kereta Jarak Jauh, Stasiun Cikarang Dilengkapi Sejumlah Fasilitas Pendukung

"Lambatnya penyerapan lulusan unsoed di dunia kerja (16,07 persen), pembangunan atau pemenuhan fasilitas yang tidak merata (14,03 persen), lambatnya pelayanan administrasi Unsoed (12,75 persen), prestasi akademik Unsoed menurun (11,22 persen), dan maraknya kekerasan seksual di Unsoed (9,69 persen)," tuturnya.

Mahasiswa juga menyampaikan beberapa poin rekomendasi yang nantinya bisa dilakukan oleh rektor terpilih.

"Yakni mengadakan forum aspirasi mahasiswa secara rutin sebagai wadah untuk mendengarkan keluh kesah terkait permasalahan yang ada. Pemerataan pembangunan fasilitas per fakultas di Universitas. Merealisasikan penyesuaian UKT dan penghapusan uang pangkal. Mempercepat proses pelayanan administrasi kepada mahasiswa, serta mengoptimalkan peran unit layanan dan pengaduan kekerasan seksual di setiap fakultas maupun universitas," ungkapnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Kebangetan! Sudah Numpang Tidur 10 Hari, Pria Asal Purwokerto Ini Malah Curi Sepeda Motor Rekannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini