Tegas! Pemkab Batang Larang Ormas Razia Warung Makan Selama Bulan Ramadhan

Pemkab Batang melarang ormas melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan selama Ramadhan 1443 Hijriah

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 03 April 2022 | 18:05 WIB
Tegas! Pemkab Batang Larang Ormas Razia Warung Makan Selama Bulan Ramadhan
Ilustrasi warung makan. Pemkab Batang melarang ormas melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan selama Ramadhan 1443 Hijriah. (Dok: Wahyoo)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Batang,  melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata, mengatakan komponen masyarakat harus saling menghormati ritual keagamaan Islam baik yang sedang menjalankan puasa maupun yang tidak selama memasuki Ramadhan.

"Oleh karena itu, kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan. Namun, kami juga mengimbau pada pedagang warung makan atau usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan," kata Agung dikutip dari ANTARA di Batang, Minggu (3/4/2022). 

Ia menegaskan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan namun para pelaku usaha juga bijak dan saling menghormati dalam menjalankan usahanya selama memasuki Ramadan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bekasi, Karawang dan Cikampek Hari Ini

Manakala ditemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat, dan warung makan yang tidak sesuai aturan pemerintah, kata dia, maka ormas tidak perlu melakukan razia namun laporkan saja kepada pihak yang berwajib, seperti satpol PP maupun kepolisian.

"Biarkan penegak hukum yang melakukan penertiban, namun ormas tidak perlu melakukan hal itu agar ketertiban dan keamanan di daerah tetap terjaga selama memasuki Ramadan," katanya.

Agung Wisnu Barata mengatakan pihaknya telah memberikan surat edaran kepada takmir (pengurus) masjid ataupun musala agar menginformasikan pada jemaah agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Karena suasana masih pandemi COVID-19 maka kami mengajak pada jemaah masjid maupun musala agar dalam pelaksanaan ritual keagamaan harus memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga:Kisah-kisah Sabahat Nabi sebagai Refleksi di Bulan Suci Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak