Cerita Hakim Artidjo Ingin Menghukum Mati Para Koruptor, Tapi Terkendala Aturan: Pinternya Pembuat Undang-undang!

Video lawas Hakim Artidjo Alkostar kembali muncul di Media Sosial YouTube. Dalam video itu, Hakim Artidjo ingin menghukum mati para koruptor

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 April 2022 | 09:44 WIB
Cerita Hakim Artidjo Ingin Menghukum Mati Para Koruptor, Tapi Terkendala Aturan: Pinternya Pembuat Undang-undang!
Tangkapan layar video Hakim Artidjo Alkostar yang mengaku ingin menghukum mati para koruptor. [YouTube]

Pada akhir video, Najwa Shihab pun mempertegas ucapan Hakim Artidjo. "Pintar dalam tanda kutip ya pak."

Profil Hakim Artidjo

Artidjo Alkostar (Kolase foto/Twitter/@mazzini_gsp/Suara.com/@Ummi Saleh)
Artidjo Alkostar (Kolase foto/Twitter/@mazzini_gsp/Suara.com/@Ummi Saleh)

Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar sudah meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 akibat penyakit kanker yang dideritanya.

Tentu, jika Anda mahasiswa bidang hukum atau memiliki profesi sebagai pengacara atau berkenaan dengan hukum, nama Artidjo Alkostar sudah tak asing lagi.

Baca Juga:Terungkap! Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang dari Swasta Tanpa Ada Aturan Jelas

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949 lalu.

Artidjo Alkostar sendiri sudah mulai dikenal publik secara luas sebagai seorang hakim yang tegas pada kasus-kasus yang melibatkan nama-nama besar.

Seakan tak memiliki rasa takut, tidak sedikit orang-orang penting yang divonis berat akibat kejahatan yang dilakukannya.

Setidaknya tercatat sejumlah lebih dari 19.000 berkas perkara sudah ditangani selama ia berkarir di dunia hukum.

Riwayat pendidikan Artidjo Alkostar

Baca Juga:Korupsi Proyek PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Dituntut Lima Tahun Penjara

Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan kemudian melanjutkan studi di Northwestern University, Chicago.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini