Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 10 April 2022 | 13:16 WIB
Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu, Ini Cara Mengeceknya
Ilustrasi uang palsu. [Sumselupdate.com]

Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

2. Dilihat

Lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000.

Baca Juga:30 Quotes Idul Fitri Bahasa Inggris yang Penuh Makna, Bisa Dibagikan ke WhatsApp, IG atau FB

Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.

2. Diraba

Pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" dan frasa "BANK INDONESIA".

3. Diterawang

Arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.

Baca Juga:3 Cara Menghindari Uang Palsu dari Jasa Penukaran Uang

Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

"Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi," ujarnya.

Terakhir, lanjut kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

"Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain," lanjut Kabidhumas.

Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas menghimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.

"Selanjutnya warga agar segera lapor ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat." terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak