Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?

Video beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok soal korban begal menjadi tersangka setelah membunuh dua pelaku begal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 April 2022 | 09:19 WIB
Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?
Tangkapan layar video tanya jawab Polisi dengan Jurnalis saat konferensi pers di Polres Lombok. [Instagram/@MajelisKopi08]

SuaraJawaTengah.id - Warga Lombok ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal yang mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan. Korban Begal tersebut pun sempat ditahan oleh Polisi. 

Namun beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok, seorang jurnalis bertanya bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika menghadapi begel, yang aman didepan hukum pasrah ? lari? atau bagaimana?

Video konferensi pers di Lombok itu yang diunggah akun instagram @majelisKopi08 pun viral. Publik juga ikut mempertanyakan bagaimana sikap polisi dengan kasus membela diri dari begal. 

Pada sesi tanya jawab, jurnalis tersebut bertanya "Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan, seperti kronologi tadi, agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana ? dan mereka tidak menjadi korban," tanya sang jurnalis

Baca Juga:Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Korban Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Begal

Polisi tersebut pun menjawab "Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. karena itu juga melakukan tindak pidana," ucapnya sang polisi. 

Jurnalis kemudian kembali bertanya "Jadi harus larilah gitu? tinggalkan motor."

Jawaban polisi "Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian, berteman. Apabila tahu kalau jalan-jalan sepi, jangan sendiri, dan jangan membawa barang-barang berharga."

Sang jurnalis "Jangan sampai membunuh begal?

Polisi: Perbuatan membunuh dinegara kita kan dilarang, siapa pun itu, karena dilindungi hukum. siapa pun itu.

Baca Juga:Diserang saat Antar Nasi Ibu, Korban Begal jadi Tersangka karena Bunuh 2 Pelaku Begal yang Menyerangnya

Jurnailis tersebut kemudian memberikan pernyataan, "dan Begal jangan membunuh korban."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini