Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?

Video beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok soal korban begal menjadi tersangka setelah membunuh dua pelaku begal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 April 2022 | 09:19 WIB
Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?
Tangkapan layar video tanya jawab Polisi dengan Jurnalis saat konferensi pers di Polres Lombok. [Instagram/@MajelisKopi08]

Petugas polisi itu pun kembali menjelaskan, "Beda itu, itu perbuatan kejahatan," jelasnya.

Sontak saja video itu pun langsung menyita perhatian dari warganet. 

"Dan buat begal janganlah kau membegal .. gitu yaa," tulis @fridajoincoffee

"Lah yang ngebuhuh km 50 bebas?," tulis @ikbalbalz

Baca Juga:Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Korban Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Begal

"Dia bener karena main hakim sendiri dilarang, makanya jgn keluar malam sendirian tp minimal berdua, biar jd main hakim berdua. Applausee," tulis @bram.gallagher

"Jawaban gak mutu," tulis @lennila_novita

Dibebaskan

Namun demikian, akhirnya Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan korban begal S (34) yang sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum  dikutip dari ANTARA di Praya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:Diserang saat Antar Nasi Ibu, Korban Begal jadi Tersangka karena Bunuh 2 Pelaku Begal yang Menyerangnya

Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung. "Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak