SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan BLT minyak goreng sejak 12 April 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah didistribusikan seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hanya saja, penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara mengeluhkan adanya pungutan sedekah Baznas.
Padahal, pungutan sedekah sebesar sebesar Rp20 ribu itu disebut tidak pernah ada musyawarah dengan para penerima BLT.
Baca Juga:Ratusan Ribu Warga Lebak Bakal Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
Pembayaran sedekah ini juga harus diserahkan saat mengambil kartu pencairan BLT. Disamping itu juga ada kewajiban para penerima untuk menunjukkan vaksin tahap kedua.
Seorang carik desa di wilayah Kecamatan Kedung membenarkan bahwa penghimpunan dana sedekah Baznas salah satunya aalah penerima BLT. “Tetapi sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Sedekah ini terkait dengan Gerakan bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara yang telah diluncurkan oleh Bupati Jepara di Gedung Shima Jepara, Senin (4/4-2022).
Program tersebut dilaksanakan dari tanggal 4-26 April 2022 dengan 3 jenis kupon senilai Rp5 ribu, Rp10 ribu dan tertinggi Rp20 ribu.
Dalam surat edaran Pengurus Baznas Kabupaten Jepara, sasaran program ini adalah aghinya, pengusaha, perangkat desa, donator dan masyarakat umum.
Baca Juga:Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu
Sedangkan maksud bulan sedekah ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh semangat “keakuan” serta memberdayakan masyarakat desa.
Sementara tujuannya adalah untuk mengedukasi dan memperoleh masukan berupa sikap iklas membantu dari para munfiq, menumbuhkan pemahaman pentingnya infaq dan sedekah, dan menumbuhkan kebersamaan serta membantu pemerintah mengatasi kemiskinan.