SuaraJawaTengah.id - Polisi menembak kaki dua begal di Kota Semarang. Mereka diburu setelah aksinya yang 4 bulan yang lalu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, mengatakan bahwa kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat.
Menurut dia, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
Baca Juga:Hanya Setengah Musim, PSIS Semarang Resmi Lepas Bek Kawakan Beny Wahyudi
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," kata Wakapolrestabes dikutip dari ANTARA di Kota Semarang di Semarang, Jumat (23/4/2022).
Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.
Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga:Istri Nelepon Minta Dibelikan Baju Lebaran, Pemulung Ini Begal Motor Siswi SMK di Indralaya