Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu standar operasional prosedur yang jelas dari pemerintah pusat terkait hal itu, sehingga nantinya terjadi sinergi antardaerah agar tidak semakin menyebar ke daerah lain.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang juga melakukan langkah antisipasi dengan mengundang para peternak untuk diberikan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak, mulai dari sapi, kerbau, domba, kambing hingga babi.
Selain menggelar sosialisasi secara formal, petugas di lapangan juga melakukan tugas sosialisasi kepada para peternak maupun pedagang hewan ternak terkait gejala klinis yang terjadi pada ternak yang terjangkit PMK, kemudian cara penularannya dan penanganannya agar tidak sampai menular ke ternak lainnya.
Baca Juga:Antisipasi PMK Hewan Ternak, Ini Tindakan Pemkab Pasaman Barat