SuaraJawaTengah.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda turut mengomentari kabar pendakwah ustaz Abdul Somad yang dideportasi dari Singapura.
Bahkan pendakwah yang akrab disapa UAS itu sampai ditahan pihak imigrasi Singapura di sebuah ruangan berukuran 1X2 meter sebelum dideportasi, Selasa (17/05/2022).
Bukannya prihatin, Abu Janda justru menyiyir agar ustaz Abdul Somad intropeksi diri. Hal itu karena Singapura dikenal sebagai negara yang anti terhadap orang-orang ekstream.
"Singapura itu negara paling ketat urusan penceramah. Jadi introspeksi saja lah. Tidak usah juga kait-kaitkan dengan negara sampe dubes RI harus menjelaskan," kata Abu Janda melalui akun instagramnya.
Baca Juga:UAS Dideportasi Singapura, LAM Riau 'Tersayat' Singgung Negara Serumpun Melayu
"Woi emang elu siapa? Sejak kapan negara ngurusin satu warga dideportasi? Gak penting banget keles. Introspeksi sana gih," sambungnya.
Selain itu, Abu Janda juga mengingatkan agar dalam setiap ceramahnya ustaz Abdul Somad untuk tidak mudah mengkafirkan orang.
"Makanya jangan suka kafir-kafirin orang. Giliran liburan pengen ke negara kafir, ente sehat? Ditolak baru nyaho kannn. Liburan ke afganistan sono, kan sealiran pengen dirikan khilafah," papar Abu Janda.
Sontak saja pernyataan Abu Janda itu menuai sorotan dari warganet. Tak sedikit dari mereka menuliskan berbagai tanggapan di kolom komentar.
"Singapura kurang ajar belum ngerasin didemo berjilid-jilid ya," ujar akun @bhadrasasangka**.
Baca Juga:Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik
"Singapura nggak perlu kunci surga," tulis akun @montanadarma**.
"Karena ada tanda-tanda berbahaya makanya bisa kena deportasi," beber akun @guepunya**.
"Di Singapura nggak boleh asal bicara, bukti orang ini nggak lulus seleksi penceramah yang baik," ungkap akun @suryakw**.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan keluarganya tidak dideportasi pihak imigrasi Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022).
Menurut Ratna, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
Lebih lanjut, Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.
Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.
“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia,"
"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” tandas Ratna.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan