Viral Kasus Perundungan Siswa SMP, LBH APIK Nilai Perlunya Sanksi Pada Pelaku

Korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polrestabes Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:24 WIB
Viral Kasus Perundungan Siswa SMP, LBH APIK Nilai Perlunya Sanksi Pada Pelaku
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

Ia melanjutkan, terkait langkah represif yakni memberikan sanksi yang tegas tanpa ada diskriminasi pada pelaku kekerasan sesuai dengan aturan sekolah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kemudian dengan mempertimbangkan unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan, sehingga diharapkan proses penyelesaian yang dipilih dapat mewujudkan keadilan bagi para pihak dan memulihkan keadaan lingkungan lebih nyaman dan aman tanpa ada nya keberulangan tindakan yang dilakukan oleh pelaku," tutur Ayu. 

Diberitakan sebelumnya, Kondisi terkini siswi SMP korban perundungan fisik di Aloon-aloon Semarang mengalami trauma.

Selain secara fisik terluka akibat dikeroyok tiga siswi SMP satu sekolah, korban juga alami guncangan psikologis akibat duel tak imbang.

Baca Juga:Viral Bocah Dibully, Disiram Sabun, Dibanting di Masjid, Warganet Auto Emosi Ingin Banting Balik Para Pelaku

Korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polrestabes Semarang.

Kontributor : Aninda Putri Kartika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini