"Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.
Zaenal berharap setelah nantinya proses hukum selesai, pengantin baru tersebut bisa menjalani rumah tangga dengan baik.
"Dengan prosesi pernikahan yang cukup berkesan ini semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," kata dia.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Bagaimana Bacaan Doa untuk Pernikahan Teman? Begini Bacaan Latin dan Artinya