Salah seorang pembeli minyak goreng di Toko 15, Kurnia Esti Wulansari mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Dia mendapat nomer antrean 168.
Esti membeli minyak masih sesuai harga eceran tertinggi, Rp14.500 per kilogram. “Kata tokonya kemarin, ini terakhir menghabiskan stok lama. Mungkin setelah ini harganya naik,” katanya.
Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah yang semula diambil dari pos anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Mulai 31 Mei 2022, dana subsidi minyak goreng ditanggung langsung oleh perusahaan sawit melalui skema domestik market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Baca Juga:Antisipasi Banjir Rob di Kabupaten Banggai, Pemerintah Akan Bangun Tanggul Pemecah Ombak
Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai realisasi pemenuhan minyak goreng mengalami peningkatan. Pada April 2022, realisasi penyaluran minyak goreng sudah di atas 108,3 persen.
Distribusi minyak goreng juga semakin luas sehingga kecil kemungkinan kembali terjadi kelangkaan. Saat ini terdapat 75 produsen minyak goreng dengan 1.669 distributor dan 27.449 pengecer di seluruh Indonesia.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi