Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin (6/6/2022) malam. Dia menyebut pemeriksaan ketiganya masih dilakukan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin ini," ujarnya, Selasa (6/6/2022).
Kontributor : F Firdaus