Enam Anggota Komplotan Pembobol Tujuh Bank di Semarang Dituntut 3,5 tahun

Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:48 WIB
Enam Anggota Komplotan Pembobol Tujuh Bank di Semarang Dituntut 3,5 tahun
Sidang kasus komplotan pembobol BRI di PN Semarang, Kamis (16/6/2022). ANTARA/ I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang BRI di Kota Semarang, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,7 miliar, masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum Ardhika Wisnu dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Menuntut, agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan para terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan hukuman masing-masing dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," katanya dalam sidang yang digelar secara hibrida dan dipimpin Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari, Kamis (16/6/2022).

Adapun tujuh kantor cabang yang dibobol, yakni BRI Cabang Ahmad Yani masing-masing Rp450 juta dan Rp200 juta, BRI Cabang Patimura masing-masing Rp15 juta dan Rp500 juta, BRI Cabang Piere Tendean sebesar Rp150 juta, BRI Cabang Mataram sebesar Rp30 juta, BRI Cabang Pandanaran sebesar Rp80 juta, dan BRI Cabang Kranggan sebesar Rp40 juta.

Baca Juga:Begini Cara Pegawai Bank di Riau Gasak Uang Rp1,3 Milyar Milik Nasabah

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat.

Atas tuntutan tersebut hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang BRI di Kota Semarang diadili di PN Semarang.

Keenam terdakwa, masing-masing Kairun Fahri Nasution, Kiki Handayani, Rendi Dwi Putra, Muhammad Andry Syahputra, Taufiq Ramadhan, dan Windari, dijerat dengan Pasal 264 atau 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Komplotan tersebut membobol rekening dua nasabah melalui tujuh kantor cabang BRI tersebut hanya dalam waktu sehari pada bulan Februari 2022.

Baca Juga:Licin Sulit Ditangkap, Scammer Asal Bulgaria Bobol 4 Mesin ATM

Modus operandinya, para terdakwa menyiapkan buku tabungan dan KTP milik dua nasabah BRI yang sudah dipalsukan.

Saat beraksi, komplotan tersebut terbagi dalam dua kelompok dengan masing-masing menggunakan data nasabah atas nama Eka Dana dan Fitroh Riyadi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak