Catat! Ini Lho Berbagai Langkah untuk Hindari Pinjol Ilegal

Pelaku industri teknologi finansial menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online ilegal.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 24 Juni 2022 | 23:18 WIB
Catat! Ini Lho Berbagai Langkah untuk Hindari Pinjol Ilegal
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 11 orang. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJawaTengah.id - Pelaku industri teknologi finansial menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online ilegal.

CEO Investree, Adrian Gunadi, menyarankan masyarakat mengecek keabsahan suatu tekfin melalui situs cekfintech.id.

Jika dihubungi secara langsung oleh seseorang yang mengaku karyawan perusahaan tekfin tertentu, hubungi kontak resmi tekfin tersebut.

"Pelanggan disarankan untuk menghubungi kontak CS sesuai dengan yang tercantum di website atau media sosial resmi untuk mengecek apakah memang benar perusahaan fintech tersebut menawarkan produk secara langsung dan mempunyai karyawan bernama X," kata Adrian, dilansir dari ANTARA, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:Orang Curhat Kesal Kakaknya Sering Minta Utangan, Warganet Curiga Duitnya Buat Ini....

Setelah mengecek legalitas, pastikan mengakses dan masuk ke situs atau aplikasi resmi tekfin tersebut.

Jika terlanjur mengalami kerugian akibat tekfin ilegal, masyarakat sangat disarankan melapor ke kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan.

Untuk melaporkan kerugian, Investree menyarankan untuk mengumpulkan bukti teror, ancaman, pelecehan atau intimidasi yang diterima dari tekfin ilegal tersebut.

Setelah itu, laporkan hal ini ke kantor polisi terdekat. Sambil melapor ke polisi, adukan juga kejadian ini ke situs resmi OJK atau nomor telepon 157 sambil mengirimkan bukti.

Selain itu, laporkan juga ke perusahaan tekfin jika pinjol ilegal itu mencatut nama tekfin resmi, misalnya Investree. Laporan ke tekfin bisa dilakukan dengan mengontak layanan pelanggan (customer service) atau email.

Baca Juga:Ancam Sebar Data Nasabah, Lima Karyawan Pinjol Diciduk Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak