Sebelumnya, Kementerian Kesehatan membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022.
"Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumber daya dalam memberikan layanan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam dialog "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia" yang disiarkan secara virtual dan diikuti dari YouTube FMB9 di Jakarta, Kamis (16/6). [ANTARA]