Bejat! Ayah di Brebes Perkosa Anak Kandung hingga Hamil saat Istri Tidur

Seorang ayah di Kabupaten Brebes tega memperkosa anak kandungnya hingga berulang kali. Akibatnya, korban yang masih di bawah umur hamil dua bulan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 Juni 2022 | 14:21 WIB
Bejat! Ayah di Brebes Perkosa Anak Kandung hingga Hamil saat Istri Tidur
Pelaku kejahatan seksual yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil ditahan di Mapolres Brebes. [Suara.com/F Firdaus]

Puji mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dia berkilah khilaf sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. "Saya khilaf," akunya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Astaga! Bocah 9 Tahun di Brebes Jadi Korban Perundungan hingga Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini