Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif

Sembilan rumah dinas milik Polda Jateng yang selama bertahun-tahun dihuni warga non Polri, akan dieksekusi oleh pengadilan negeri Semarang pada Rabu (29/6/2022).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:37 WIB
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
Sembilan rumah dinas milik Polda Jateng yang selama bertahun-tahun dihuni warga non Polri, akan dieksekusi oleh pengadilan negeri Semarang pada Rabu (29/6/2022). [dok Humas Polda Jateng]

Diungkapkan, para penghuni secara sukarela bersedia mengosongkan dan rata-rata telah memiliki rumah pribadi.

"Kita sudah berupaya menawarkan tempat tinggal sementara namun mereka menolak karena memang memiliki rumah pribadi," kata dia.

Rencananya, kata Kombes Imran, rumah dinas Erlangga Tengah akan digunakan bagi anggota Polda Jateng yang belum memiliki rumah. Dirinya menyebut status rumah dinas tersebut adalah rumah dinas anggota dan bukan rumah jabatan.

"Nanti rencananya rumah-rumah tersebut akan diperuntukkan untuk kepentingan anggota, apalagi saat ini banyak yang belum menghuni asrama atau rumdin sehingga mengontrak di luar," jelasnya.

Baca Juga:Ini Syarat ASN Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak