Satu Kecamatan di Kota Tegal Tak Miliki SMA/SMK Negeri, Sistem Zonasi PPDB Jadi Kendala

Salah satu kecamatan di Kota Tegal diketahui tak memiliki sekolah jenjang SMA negeri, sistem zonasi pun jadi kendala calon siswa mendapat kendala

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:17 WIB
Satu Kecamatan di Kota Tegal Tak Miliki SMA/SMK Negeri, Sistem Zonasi PPDB Jadi Kendala
Jadwal PPDB Jateng 2022: Jenjang SMA/SMK. (Tangkapan Layar/PPDB Jateng 2022)

"Alternatif lainnya, calon siswa yang berdomisili Tegal Selatan tetap bisa mendaftar di sekolah negeri melalui jalur-jalur tersebut," ucapnya.

‎Kepala SMAN 3 Kota Tegal, Budi Hilali mengatakan, pihaknya sudah membuka layanan PPDB online mulai 15-28 Juni 2022. Dilanjutkan dengan pendaftaran pada 29-1 Juli 2022.

"Ada lebih dari 600 calon peserta didik baru yang mendaftar dari kuota 324 siswa atau sembilan rombel," katanya.

Budi menyebut, seluruh kuota jalur pendaftaran yang disediakan mayoritas sudah terpenuhi. Kuota yang tersisa hanya tinggal jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga:Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pulau Jawa Diprediksi Sampai 4 Meter, Masyarakat Jateng Diminta Waspada

"Kalau misal jalur mutasi kurang pendaftar, nanti akan berebut di jalur zonasi, akan jadi tambahan di jalur zonasi‎," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak