SuaraJawaTengah.id - Saluran irigasi Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang diduga tercemar limbah beracun.
Akibatnya, Puluhan kuintal ikan mati keracunan. Ikan tersebut merupakan milik peternakan warga sekitar.
Salura irigasi Kali Gandekan diketahui tercemar limbah pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saluran air dipenuhi buih berwarna putih mirip busa sabun.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (15/7/2022) pagi, buih putih masih terlihat di sekitar Lingkungan Tidar Campur dan Tidar Sawe, Kelurahan Tidar Selatan, Kemacatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Baca Juga:Polres Magelang Tahan Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Muridnya
“Ini (volume buih) sudah agak berkurang dibandingkan kemarin sore. Ini kemarin sampai penuh semua,” kata warga Lingkunga Tidar Campur, Sugiarto kepada SuaraJawaTengah.id.
Pencemaran Kali Gandekan juga berimbas terhadap usaha perikanan yang banyak digeluti warga sekitar. Selain dimanfaatkan untuk pengairan sawah, Kali Gandekan juga dialirkan ke kolam-kolam budidaya ikan konsumsi.
Kami menemui Panggung Haryono (70 tahun), di tepi kolam ikan miliknya di Lingkungan Tidar Sawe. Di depannya terdapat 2 ember plastik penuh bangkai ikan nila.
“Ada sekitar 20-an kilogram ikan yang mati kena limbah. Nila semua. Ini sudah usia 4 bulan. Sudah bisa dipanen seharusnya. Sudah bisa dikonsumsi,” kata Panggung Haryono.
Dia mengaku sudah menutup saluran air, begitu mengetahui Kali Gandekan tercemar limbah. Tapi ternyata air sudah telanjur merembes dan mencemari kolam.
Baca Juga:Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil
“Kemarin sore tahu dari teman-teman. Ini ada limbah dari sabun begitu. Terus saluran ke kolam saya tutup. Tapi yang di sawah mina padi masih kena rembesan," ujarnya.
Haryono menghitung perkiraan kerugian akibat banyak ikannya yang mati mencapai Rp600 ribu. Dia menjual ikan nila seharga Rp30 ribu per kilogram kepada warung-warung langganannya.
Ternyata, kasus pencemaran saluran irigasi Kali Gandekan bukan kali pertama terjadi. Serupa seperti yang terjadi kemarin, sekitar 5 tahun lalu pencemaran air juga pernah terjadi di saluran irigasi melintasi Lingkungan Tidar Campur ini.
“Dulu kejadian juga sekitar 5 tahunan. Limbahnya itu limbah sabun. Sampai meluap ke jalan yang dulu. Sampai tinggi. Kelihatannya dari pabrik. Kalau limbah rumah tangga nggak mungkin sampai segitu,” ujar Haryono.
Eko salah seorang anggota kelompok tani perikanan di Tidar Campur menyampaikan dugaan serupa. Bahwa pencemaran Kali Gandekan disebabkan buangan limbah salah satu pabrik di Kota Magelang.
Begitu tahu kolam pemeliharaan ikannya tercemar limbah beracun, Eko (nama samaran) langsung memeriksa situasi di hulu Kali Gandekan. Dia menemukan buih putih mulai terlihat di sekitar saluran air dekat SMK Pius X Tarakanita di Jalan Beringin VI, Kota Magelang.
Dia menduga pencemaran kali berasal dari kegiatan industri tak jauh dari lokasi tersebut. “Saya nggak berani memutuskan darimana sumbernya. Saya hanya sebatas mencari informasi,” kata Eko.
Eko menderita kerugian lebih besar dibanding Haryono. Selain memelihara ikan nila, dia juga mengambangbiakan ikan hias jenis koi.
“Jumlah ikan koi (yang mati akibat keracunan limbah) kami globalkan sekitar 100 ekor. Nila sekitar 1,5 kuintal. Itu baru yang di sini," paparnya.
Koi yang mati rata-rata memiliki nilai jual Rp10 ribu hingga Rp100 ribu per ekor. Sedangkan untuk ikan nila, dihargai sekitar Rp25 ribu per kilogram.
“Untuk koi perkiraan jumlah kerugian Rp2,5 juta. Ikan nilai sekitar Rp3.750.000. Jadi total Rp6.250.000. Itu cuma punya saya saja,” ujar Eko.
Ada sekitar 18 peternak ikan yang bergabung dalam kelompok tani. Masing-masing petrnak ikan rata-rata kehilangan 15kg-150 kg ikan yang mati akibat keracunan limbah.
Selain menuntut ganti rugi, para peternak ikan juga meminta pemerintah mengawasi proses pengolahan limbah pabrik sebelum dibuang ke sungai.
“Selain ganti rugi juga semoga pengairan di sini tidak tercemar lagi. Kami membutuhkan sekali air. Jika air limbah industri rumah tangga wajar. Tiap hari kami kena nggak masalah," tegasnya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi