Haryono menghitung perkiraan kerugian akibat banyak ikannya yang mati mencapai Rp600 ribu. Dia menjual ikan nila seharga Rp30 ribu per kilogram kepada warung-warung langganannya.
Ternyata, kasus pencemaran saluran irigasi Kali Gandekan bukan kali pertama terjadi. Serupa seperti yang terjadi kemarin, sekitar 5 tahun lalu pencemaran air juga pernah terjadi di saluran irigasi melintasi Lingkungan Tidar Campur ini.
“Dulu kejadian juga sekitar 5 tahunan. Limbahnya itu limbah sabun. Sampai meluap ke jalan yang dulu. Sampai tinggi. Kelihatannya dari pabrik. Kalau limbah rumah tangga nggak mungkin sampai segitu,” ujar Haryono.
Eko salah seorang anggota kelompok tani perikanan di Tidar Campur menyampaikan dugaan serupa. Bahwa pencemaran Kali Gandekan disebabkan buangan limbah salah satu pabrik di Kota Magelang.
Baca Juga:Polres Magelang Tahan Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Muridnya
Begitu tahu kolam pemeliharaan ikannya tercemar limbah beracun, Eko (nama samaran) langsung memeriksa situasi di hulu Kali Gandekan. Dia menemukan buih putih mulai terlihat di sekitar saluran air dekat SMK Pius X Tarakanita di Jalan Beringin VI, Kota Magelang.
Dia menduga pencemaran kali berasal dari kegiatan industri tak jauh dari lokasi tersebut. “Saya nggak berani memutuskan darimana sumbernya. Saya hanya sebatas mencari informasi,” kata Eko.
Eko menderita kerugian lebih besar dibanding Haryono. Selain memelihara ikan nila, dia juga mengambangbiakan ikan hias jenis koi.
“Jumlah ikan koi (yang mati akibat keracunan limbah) kami globalkan sekitar 100 ekor. Nila sekitar 1,5 kuintal. Itu baru yang di sini," paparnya.
Koi yang mati rata-rata memiliki nilai jual Rp10 ribu hingga Rp100 ribu per ekor. Sedangkan untuk ikan nila, dihargai sekitar Rp25 ribu per kilogram.
Baca Juga:Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil
“Untuk koi perkiraan jumlah kerugian Rp2,5 juta. Ikan nilai sekitar Rp3.750.000. Jadi total Rp6.250.000. Itu cuma punya saya saja,” ujar Eko.