Polres Magelang Tahan Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Muridnya

Perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi bertahap.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Juli 2022 | 20:58 WIB
Polres Magelang Tahan Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Muridnya
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kanan) memberi keterangan pers dalam pengungkapan kasus, di Polres Magelang, Selasa (12/7/2022). [ANTARA/Heru Suyitno]

SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, berinisial MS (31) diduga mencabuli empat muridnya dan satu di antaranya saat ini hamil empat bulan.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, di Magelang, Selasa, mengatakan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2021 hingga Mei 2022.

"Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Sajarod dilansir dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).

Ia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti beberapa potong baju yang dipakai korban.

Baca Juga:Terpopuler: Begini Karakter Guru yang Nyinyir kepada Habib Rizieq, Wacana Koalisi Nasdem-PKS-Demokrat di Pilpres 2024

Sajarod menyampaikan di rumah tersangka tersebut setiap hari digunakan untuk mengaji anak-anak.

"Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," ujar dia.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku, setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah, baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu.

"Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," tegasnya.

Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tapi bertahap. 

Baca Juga:Warga Cianjur Geram dan Usir Seorang Guru Ngaji dari Rumahnya, Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini