Waduh! Banyak Sekolah Dasar Negeri di Temanggung Kekurangan Siswa, Ini Penyebabnya

Sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah Kabupaten Temanggung saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:10 WIB
Waduh! Banyak Sekolah Dasar Negeri di Temanggung Kekurangan Siswa, Ini Penyebabnya
Ilustrasi sekolah dasar. Sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah Kabupaten Temanggung saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengemukakan sedikitnya lima persen dari 434 Sekolah Dasar (SD) di daerah itu saat memasuki Tahun Ajaran 2022/2023 kekurangan siswa.

"Beberapa SD yang menjadi kewenangan kami, pada penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota. Namun, jumlahnya tidak banyak dan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus dikutip dari ANTARA di Temanggung, Selasa (26/7/2022).

Agus menyampaikan sekolah yang kekurangan siswa tersebut, dalam satu kelas memiliki sekitar tujuh hingga delapan siswa, sehingga masih memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran.

"Kami bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua dalam satu kelas, meskipun kurang, rata-rata ada tujuh hingga delapan siswa," katanya.

Baca Juga:SD di Tangerang Bikin Lomba Ganti Baju di Tempat Umum saat MPLS, Picu Kemarahan Warga

Ia menyebutkan SD yang kekurangan siswa, antara lain di Desa Greges, Kecamatan Tembarak dan Desa Sigedong, Kecamatan Tretep.

Meskipun kekurangan siswa, lanjutnya, Disdikpora Temanggung belum melakukan penggabungan sekolah, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain jarak dengan sekolah lain terlalu jauh.

"Jika digabung dengan sekolah lain, jaraknya terlalu jauh, sehingga tetap dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah masing-masing," katanya.

Ia menuturkan salah satu faktor sekolah kekurangan siswa, karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga:Sedih, 5 Fakta SD Negeri di Ponorogo Cuma Punya Satu Siswa, Apa Penyebabnya?

"Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," katanya.

Amin menyampaikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak