"Secara umum di Jateng di kurun waktu 2014-2021, kita sudah menangani sekitar 39,5 persen dari luas lahan kritis yang tercatat di 2013. Itu di eranya Pak Ganjar di periode satu dan dua," ungkapnya.
Selain rehabilitasi lahan dan hutan, pihaknya juga berupaya melakukan perlindungan dan pengelolaan pada kawasan bernilai ekosistem untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari.
"Pada 2014 dilakukan percepatan pembangunan kawasan pelestari Alam Taman Hutan Raya K.P.A.A Mangkunegara I yang berada di kawasan lereng Lawu, dan di tahun 2015 launching Kebun Raya Baturaden sebagai salah satu kawasan konservasi khusus untuk pengawetan tumbuhan," imbuhnya.
Ditambahkannya, konsep pengelolaan kawasan yang memadukan kepentingan konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan sosial ekonomi masyarakat dan dukungan logistik telah diakui Unesco pada Oktober 2020. Yakni pengelolaan Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria dan Merapi Merbabu dan Menoreh.
Baca Juga:Tuntaskan Kemiskinan, Ganjar Siapkan SDM Unggul Melalui Pendidikan Gratis
"Untuk saat ini sedang menyiapkan pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) baru, antara lain KEE Hutan Petungkriono, Gunung Ungaran, Mangrove Cilacap, dan kawasan yang memiliki fungsi perlindungan dan nilai konservasi tinggi seperti Gunung Slamet, Gunung Muria, Gunung Prahu, Gunung Bismo dan lainnya," tandasnya.
Dalam data Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, luas kawasan hutan negara di Jawa Tengah pada tahuan 2021 seluas 649.848,59 hektare. Hutan negara terdiri dari hutan konservasi seluas sekitar 15.329,48 hektare, hutan lindung sekitar 83.705,94 hektare, dan hutan produksi seluas sekitar 550.813,17 hektare. Sedangkan hutan milik rakyat diperkirakan seluas 640.393,88 hektare.