Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Sebut Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kemenangan Publik, Ini Alasannya

Timsus membuka kasus ini ke arah yang benar yang mana pada awal kejadian banyak yang meragukan kinerja polisi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Sebut Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kemenangan Publik, Ini Alasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Hibnu Nugroho mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kinerja tim khusus atau timsus bentukan Kapolri dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Timsus yang bekerja, kata dia, akhirnya membuka kasus ini ke arah yang benar yang mana pada awal kejadian banyak yang meragukan kinerja polisi.

Prof Hibnu juga menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo yang merupakan inspektur jenderal (irjen) atau jenderal berpangkat bintang dua ini merupakan kemenangan publik.

"Timsus ternyata membuka kasus ini ke arah yang benar, yang tadinya kita lihat ada ketertutupan, itu tidak akan naik karena (yang terlibat) jenderal," kata Prof Hibnu, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:Pedas! Mahfud MD Kena Sentil Anggota DPR: Tupoksinya Menko Polhukam Bukan Menteri Komentator

Pengungkapan kasus ini, kata dia, juga lantaran berkat publik dan kepala negara atau presiden.

Seperti diketahui mencuatnya kasus tersebut mengundang simpati banyak orang, publik pun menginginkan agar kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya.

Hal yang sama diungkapkan presiden yang menginginkan kasus ini bisa diungkap secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi lantaran menyangkut marwah Polri ke depan.

Bahkan, Presiden sampai mengundang Kapolri hingga tiga kali untuk membahas permasalahan ini.

"Yang tadinya kita lihat ada ketertutupan, tidak naik karena jenderal, kemudian ada tekanan publik dan kepala negara, Kapolri tegas, equality before the law," tegas Hibnu.

Baca Juga:Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Segera Diumumkan

Ia tidak melihat bahwa presiden mengintervensi kasus ini, atau ada kaitannya dengan politik.

Hibnu menuturkan ini kasus murni hukum, justru presiden memberikan saran dan dorongan agar kasus ini bisa dibuka dan tidak ada yang ditutupi.

Menurutnya, pengungkapan tersangka FS justru mengembalikan kredibilitas Polri dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia berharap kasus ini bisa berjalan on the track hingga pengungkapan siapa saja yang terlibat.

"Polri harus berani menindak anggota, tanpa pandang bulu.

Bravo Polri, luar biasa Pak Kapolri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak