Perintah Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah Diminta Serius Tekan Laju Inflasi

Presiden Jokowi memerintahkan agar seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsiuntuk bekerja sama dengan TPID guna menekan laju inflasi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Perintah Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah Diminta Serius Tekan Laju Inflasi
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). [ANTARA/Gilang Galiartha]

SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPID) dan daerah (TPID) guna menekan laju inflasi.

"Saya ingin bupati, wali kota, gubernur, betul-betul mau bekerja sama dengan TPID di daerah dan tim pengendalian inflasi di pusat," kata Presiden Jokowi saat memberi arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Arahan itu khususnya disampaikan Presiden Jokowi untuk mengatasi laju inflasi yang disebabkan kelompok pangan.

Presiden Jokowi meminta agar setiap pemerintah daerah (pemda) bisa mengidentifikasi harga-harga komoditas pangan apa saja yang tinggi di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:Pengertian Inflasi dan Karakteristik yang Perlu Diwaspadai

Identifikasi itu dibarengi dengan pengecekan oleh tim pengendalian inflasi terkait ketersediaan pasokan pangan di masing-masing daerah agar bisa disambungkan dan memenuhi satu sama lain.

Menurut laporan Gubernur BI Perry Waluyo dalam kesempatan lebih awal, inflasi di Indonesia berada di angka 4,94 persen pada Juli 2022 terutama disebabkan inflasi komoditas pangan yang bergejolak mencapai 11,47 persen.

Presiden Jokowi meyakini bahwa apabila sinergi dan kerja sama antara pemda dengan TPID-TPIP bisa dilaksanakan dengan baik dapat kembali menekan laju inflasi di bawah 3 persen.

"Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID-TPID, TPIP, semuanya bekerja. Rampung. Selesai. Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3. Selesai. Wong kita barangnya juga ada kok," ujarnya.

Untuk itu Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan regulasi agar pemda dapat menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing diperuntukkan menutup biaya transportasi komoditas pangan yang diketahui menjadi masalah.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Gandeng Erina Gudono di Upacara Kemerdekaan Indonesia, Warganet: Tanda-tanda Mau Kawin Nih

Selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna menanggulangi keluhan tingginya harga tiket pesawat, yang diperlukan dalam hal kargo pengangkutan komoditas antardaerah.

Presiden juga telah memberi arahan kepada Garuda melalui Menteri BUMN Erick Thohir untuk menambah armada pesawat mereka agar bisa membantu menormalkan kembali harga tiket pesawat.

Di sisi lain, Presiden mengingatkan bahwa setiap kepala daerah harus memahami betul situasi inflasi di wilayah kerjanya.

"Nanti saya ke daerah saya tanya, jangan sampai gelagapan enggak ngerti posisi inflasinya berada di angka berapa," ujar Presiden Jokowi.

Presiden menyebutkan lima daerah dengan laju inflasi tertinggi saat ini yakni Jambi sebesar 8,55 persen, Sumatera Barat 8,01 persen, Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.

Kelima daerah tersebut masuk dalam 30 daerah yang menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tingkat inflasinya berada di atas inflasi nasional 4,94 persen pada Juli 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini