SuaraJawaTengah.id - Cacar monyet yang ditemui kasus pertamanya di Indonesia pada Sabtu (20/8/2022) ditandai salah satunya dengan ruam atau lesi di kulit akibat infeksi.
Pakar penyakit menular di University of California, Davis Medical Center, Sarah Waldman, MD mengatakan infeksi cacar monyet dapat dimulai lebih cepat daripada yang disadari orang terinfeksi.
Masa inkubasi virus lebih lama dari flu atau varian COVID-19 Omicron. Bila flu atau Omicron membutuhkan rata-rata dua atau tiga hari, virus penyebab cacar monyet lebih lama dari itu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi cacar monyet antara 6-13 hari dan terkadang hingga 21 hari. Tetapi data menunjukkan masa inkubasi dapat lebih pendek.
Baca Juga:Kronologi Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Pasien Habis Perjalanan dari Luar Negeri
Waldman merujuk sebuah penelitian pada bulan Juli mengatakan, masa inkubasi rata-rata tujuh hari.
"Selama periode ini, seseorang yang terkena cacar monyet tidak akan tahu mereka sakit," kata Waldman dikutip dari ANTARA pada Minggu (21/8/2022).
Mayoritas pasien atau sekitar 60 persen akan mengalami semacam gejala pilek atau flu pada awalnya. Pada beberapa kasus, pasien mengalami nyeri, merasa tidak enak badan, dan sedikit kehilangan nafsu makan, ungkap pakar penyakit menular di Vanderbilt University Medical Center, William Schaffner, MD.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mencantumkan gejala umum lain cacar monyet seperti pembengkakan kelenjar getah bening, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, dan batuk.
Menurut Schaffner, meskipun antara satu orang dan lainnya dapat mengalami cacar monyet secara berbeda, gejala seperti flu akan hilang dalam beberapa hari. Setelahnya, mereka mungkin mulai melihat ruam atau lesi bermunculan.
Baca Juga:Cacar Monyet Terkonfirmasi di Indonesia, IDI Intensifkan Koordinasi Lintas Daerah
Namun, CDC menyatakan, beberapa orang mungkin mendapatkan ruam atau lesi terlebih dahulu, diikuti oleh gejala lain. Sementara orang lainnya mungkin hanya mengalami ruam.
- 1
- 2