"Kalau dilihat memang korban ini keterbelakangan mental. Sehingga dimanfaatkan oleh pelaku dengan memberi iming-iming uang persetubuhan ini. Sehingga tidak ada perlawanan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya seorang anak keterbelakangan mental berumur 15 tahun di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas mengalami nasib yang miris. Ia diperkosa oleh sembilan orang pria dengan rata-rata umur di atas 50 tahun.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Kronologi Longsor Timbun Warga di Arcawinangun Banyumas, Bermula Banjir Kali Pelus