Kasus Pemerkosaan Anak Keterbelakangan Mental di Banyumas, Polisi: 9 Pelaku Semuanya Tetangga Korban

Kasus ini pun memunculkan keprihatinan, karena korbannya merupakan anak yang memiliki keterbelakangan mental berumur 15 tahun.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 September 2022 | 18:11 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak Keterbelakangan Mental di Banyumas, Polisi: 9 Pelaku Semuanya Tetangga Korban
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak. [Antara]

"Kalau dilihat memang korban ini keterbelakangan mental. Sehingga dimanfaatkan oleh pelaku dengan memberi iming-iming uang persetubuhan ini. Sehingga tidak ada perlawanan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya seorang anak keterbelakangan mental berumur 15 tahun di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas mengalami nasib yang miris. Ia diperkosa oleh sembilan orang pria dengan rata-rata umur di atas 50 tahun.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Kronologi Longsor Timbun Warga di Arcawinangun Banyumas, Bermula Banjir Kali Pelus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak