Penegakkan Hukum Terorisme Timbulkan Dampak Sosial, Ganjar: Densus Tidak Bisa Selesaikan Ini Sendirian

Penegakkan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku terorisme di Indonesia menyebabkan dampak lain, dan hal itu pastinya hal tersebut akan bertambah buruk

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 September 2022 | 12:41 WIB
Penegakkan Hukum Terorisme Timbulkan Dampak Sosial, Ganjar: Densus Tidak Bisa Selesaikan Ini Sendirian
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar berkomitmen bahwa pihaknya akan aktif turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat ini, berkaitan dengan terorisme.

Tak kalah penting, Ganjar juga ingin para mantan narapidana terorisme (napiter) ini agar dibimbing untuk selanjutnya bisa menceritakan pengalamannya di berbagai forum. Tujuannya agar menjadi pembelajaran bersama, untuk nantinya tidak ada lagi orang yang tergelincir di lingkaran terorisme.

"Tentu kami ini tidak ingin memanjakan mereka (mantan napiter), tapi mengedukasi," tegas Ganjar.

Sementara, di Jawa Tengah sendiri, berdasarkan data Densus 88 AT Polri, hingga awal September 2022, ada 212 narapidana terorisme yang ditahan di Jawa Tengah, terbagi 191 orang di dalam lapas di Nusakambangan, sisanya di luar Nusakambangan.

Baca Juga:Peringatan Keras Ganjar Pranowo Soal Pembagian BLT BBM: Potong Bantuan Itu Pengkhianatan kepada Negara

Untuk jumlah mantan napiter di Jawa Tengah ada 230 orang, di antara yang terbanyak adalah di Surakarta 47 orang, Sukoharjo 43 orang dan di Kota Semarang 20 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini