Tim menduga pemukiman di kawasan Situs Watesumpak dulunya untuk kaum bangsawan. Data tersebut didapat dengan pembanding dengan relief yang ada di museum Pusat Informasi Majapahit.
“Itu pola pemukimannya di dalam sebuah pagar, lalu di dalamnya ada pembagian ruang. Ada rumah-rumah begitu, dia masuknya lewat gapura, kalau zaman sekarang bisa dilihat di pemukiman yang ada di Bali. Hal ini membedakan antara pemukiman orang biasa dengan bangsawan,” kata dia.
Dalam kitab Negarakertagama, kata Vidi, pemukiman warga biasa berbanjar dan tidak memiliki pagar. Sementara pemukiman bangsawan, keraton, puri atau pemukiman kerabat keraton memiliki pagar.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur melakukan ekskavasi di Situs Watesumpak setelah ditemukan 14 tahun lalu. ekskavasi Situs Watesumpak dilakukan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 19-28 September 2022.
Baca Juga:Gagahnya Wringin Lawang, Diduga Gapura Kerajaan Majapahit yang Hilang