Duh! Beli Jimat Jenglot untuk Penglaris, Seorang Kakek di Banjarnegara Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu

Seorang kakek di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan polisi lantaran gunakan uang palsu untuk membeli jimat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 September 2022 | 13:01 WIB
Duh! Beli Jimat Jenglot untuk Penglaris, Seorang Kakek di Banjarnegara Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu
Penampakan Kakek yang pakai uang palsu untuk membeli jimat jenglot atau popok wewe. (Suara.com/Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan polisi lantaran gunakan uang palsu untuk membeli jimat. Tersangka E yang berusia 60 tahun mengaku dirinya akan menggunakan uang palsu tersebut  untuk membeli jimat. 

Suatu hari, E yang kesehariannya membuka kolam ikan pemancingan bertemu dengan rekan lamanya S yang dikenal pada tahun 2017 silam, Minggu (21/9/2022).

S merupakan warga Sigaluh, Banjarnegara pawang kuda lumping atau embeg. E mengadu kepada S tentang jimat penglaris yang pernah dibelinya tak berfungsi.

Sebelumnya, E membeli jimat “popok wewe” pun dari S. Kemudian, S mengatakan jika untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut membutuhkan minyak goib. 

Baca Juga:Tega! Pedagang Mie Ayam Dibayar Pakai 100.000-an Palsu, Uang Luntur Tak Berbentuk Saat Kena Air Cucian

Tersangka E memberikan uang Rp 1 juta kepada S untuk meminta dibelikan minyak tersebut. Kemudian, E juga meminta S untuk mencarikan Batara Karang / jenglot

Setelah uang diterima, S bersama anaknya pergi membeli minyak goib. Namun, sebelum transaksi, S menghitung uang dari E dan didapati uang tidak didapati nomor seri. 

Menyadari uang palsu, S kemudian menghubungi polisi dan memberi tahu jika akan bertemu kembali dengan E. 

Pada 25 Augustus 2022, S dan E bertemu di taman kota dengan modus akan memberikan jimat yang telah dipesan. S merasa curiga dengan tas hitam yang ditenteng E.  Kemudian menghubungi polisi. 

Saat polisi menghampiri keduanya, dalam tas E ditemukan uang palsu dalam jumlah banyak. 

Baca Juga:Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Ini Harus Meringkuk di Penjara

Polisi kemudian mengamankan E beserta barang bukti uang palsu sebanyak 281 lembar dengan pecahan mirip uang ratusan ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu dan lima ribu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini