Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng

Penerapan penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement(ETLE) diklaim mampu menurunkan 7 persen angka kasus kecelakaan di Provinsi Jateng

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng
Ilustrasi penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengklaim penerapan penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) mampu menurunkan 7 persen angka kasus kecelakaan di Provinsi Jateng.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, bahwa penerapan penegakan hukum berbasis ETLE keliling (mobile) maupun statis ini efektif menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ada tren penurunan angka kasus kecelakaan hingga 7 persen dengan penerapan ETLE ini," katanya seusai menyerahkan satu alat ETLE mobile pada Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari pada Selasa (4/10/2022).

Dikatakan pula bahwa penerapan penegakan hukum dengan berbasis ETLE atau pemberian bukti pelanggaran elektronik ini berlaku di seluruh polres se-Jateng.

Baca Juga:Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?

Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya sejak Januari 2022 hingga September 2022 melakukan penindakan hukum melalui ETLE mobile terhadap 643.000 pelanggar.

Kepada Polres Batang, pihaknya menargetkan mampu menerapkan penindakan hukum berbasis ETLE mobile terhadap 100 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.

"Akan tetapi, setelah saya analisis dan evaluasi, untuk di Batang (ketertiban berlalu lintas) sudah cukup bagus. Hanya di jalan tol, Batang masih cukup rawan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan Satlantas Polres Batang melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intens dengan pihak pengelola jalan tol, termasuk meningkatkan patroli di jalan tol.

Menurut dia, Polda Jateng belum memberlakukan penerapan ETLE di jalan tol. Namun, untuk fasilitas alat speed camera kecepatan kendaraan sudah tersedia di sejumlah titik jalan itu.

Baca Juga:438 Pelaku Curanmor Diciduk Jajaran Polda Jateng dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022

"Penindakan kecepatan di jalan tol saat ini belum optimal. Namun, sudah ada fasilitas berupa speed camera. Nanti akan kami dorong dari pengelola jalan tol agar diperbanyak atau mekanisme ETLE dengan speed camera itu bisa dilakukan," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak