Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng

Penerapan penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement(ETLE) diklaim mampu menurunkan 7 persen angka kasus kecelakaan di Provinsi Jateng

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Penerapan ETLE Diklaim Turunkan 7 Persen Kasus Kecelakaan, Ini Penjelasan Polda Jateng
Ilustrasi penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengklaim penerapan penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) mampu menurunkan 7 persen angka kasus kecelakaan di Provinsi Jateng.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, bahwa penerapan penegakan hukum berbasis ETLE keliling (mobile) maupun statis ini efektif menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ada tren penurunan angka kasus kecelakaan hingga 7 persen dengan penerapan ETLE ini," katanya seusai menyerahkan satu alat ETLE mobile pada Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari pada Selasa (4/10/2022).

Dikatakan pula bahwa penerapan penegakan hukum dengan berbasis ETLE atau pemberian bukti pelanggaran elektronik ini berlaku di seluruh polres se-Jateng.

Baca Juga:Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?

Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya sejak Januari 2022 hingga September 2022 melakukan penindakan hukum melalui ETLE mobile terhadap 643.000 pelanggar.

Kepada Polres Batang, pihaknya menargetkan mampu menerapkan penindakan hukum berbasis ETLE mobile terhadap 100 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.

"Akan tetapi, setelah saya analisis dan evaluasi, untuk di Batang (ketertiban berlalu lintas) sudah cukup bagus. Hanya di jalan tol, Batang masih cukup rawan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan Satlantas Polres Batang melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intens dengan pihak pengelola jalan tol, termasuk meningkatkan patroli di jalan tol.

Menurut dia, Polda Jateng belum memberlakukan penerapan ETLE di jalan tol. Namun, untuk fasilitas alat speed camera kecepatan kendaraan sudah tersedia di sejumlah titik jalan itu.

Baca Juga:438 Pelaku Curanmor Diciduk Jajaran Polda Jateng dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022

"Penindakan kecepatan di jalan tol saat ini belum optimal. Namun, sudah ada fasilitas berupa speed camera. Nanti akan kami dorong dari pengelola jalan tol agar diperbanyak atau mekanisme ETLE dengan speed camera itu bisa dilakukan," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini