Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

Polres Tegal diback-up Polda Jatenga akhirnya menangkap para tersangka saat melarikan diri ke Kota Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 September 2022 | 21:31 WIB
Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal
Polda Jateng menangkap empat tersangka pembobol anjungan tunai mandiri Bank Rakyat Indonesia (ATM BRI) yang terjadi di galeri ATM BRI depan PT Lea Footware Indonesia di Kabupaten Tegal. [Dok]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng menangkap empat tersangka pembobol anjungan tunai mandiri Bank Rakyat Indonesia (ATM BRI) yang terjadi di galeri ATM BRI depan PT Lea Footware Indonesia di Kabupaten Tegal.

Penangkapan dilakukan setelah melalui proses Scintific Investigation.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan empat tersangka itu yakni AK dan MY warga asal Kabupaten Brebes, SR warga asal kabupaten Subang Jawa Barat, dan SBL warga asal Bekasi Kota. Keempatnya beraksi pada 10 September 2022 lalu.

“Kronologi kejadiannya yakni pada 10 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB, saksi satu dihubungi dari Admin Vendor PT Bringin Dirgantara bahwa sekira pukul 03.40 WIB di ATM BRI unit Gumayun yang terletak di PT Lea, Kesuben, Lebaksiu, Tegal terpantau oleh kantor vendor Pemalang sinyal offline,” kata Syafaat, dalam siaran persnya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Seorang Warga Indramayu Diamanakan Usai Ledakan di Aspol Sukoharjo, Apa Perannya?

Kemudian kata dia, vendor Pemalang memberitahukan kepada vendor Tegal sekitar pukul 04.40 WIB bahwa saksi satu dan saksi dua sedang perbaikan di ATM Margasari. Lalu sekitar pukul 05.15 Wib saat saksi satu dan saksi dua tiba di lokasi ATM BRI dekat PT Lea

“Saat di lokasi, kedua saksi mendapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada didalamnya sudah tidak ada di tempat/ hilang dicuri orang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kemudian saksi satu dan dua melaporkan ke pimpinan vendor. Lalu pihak Vendor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu.

“Di dalam ATM itu juga terdapat uang sekitar Rp110 juta,” terang dia

Kepolisian yang mendapat laporan kejadian itu kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Polres Tegal diback-up Polda Jatenga akhirnya menangkap para tersangka saat melarikan diri ke Kota Semarang.

Baca Juga:438 Pelaku Curanmor Diciduk Jajaran Polda Jateng dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa keempat tersangka sedang melakukan perjalanan menuju Kota Semarang. Selanjutnya Team melakukan penangkapan pada hari Rabu, 14 September pukul 01.30 di jalan raya Majapahit Kota Semarang,” tuturnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan ada yang menarik dari penangkapan ini. Penangkapan para tersangka kata dia, berkat adanya proses scintific investigation melalui identifikasi pengenalan wajah dari CCTV dan dicocok kan dengan daftar residivis.

“Dari scientific investigation ada satu tersangka yang mempunyai tahi lalat. Saat beraksi, mereka bekerja menggunakan Sabo atau penutup muka. Meski pakai sabo, tahi lalat salah satu tersangka terlihat,” kata Iqbal

Selain menangkap tersangka kata dia, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi, 3 linggis besar, 3 linggis kecil dan lain lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini