SuaraJawaTengah.id - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.
"Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas," kata Abiyoso Seno saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Semarang, Senin (3/10/2022).
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.
Saat ini, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.
Baca Juga:Deretan 5 Fakta Kasus Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo
Dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 itu, kata dia, akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.
"Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat," katanya.
Kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.
"Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Ledakan Di Asrama Polisi Sukoharjo Akibat Bahan Petasan Sitaan, Kok Bisa Disimpan Anggota?