SuaraJawaTengah.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus menabung terlebih dahulu jika ingin membeli rumah di dalam kota Solo atau daerah sekitar.
Karena gaji ASN yang diterima setiap bulannya tidak cukup untuk membeli rumah di dalam kota atau daerah yang dekat dengan Solo.
Pendapatan yang diterima setiap bulannya itu tidak sebanding dengan harga tanah atau bangunan yang cukup mahal.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:Soal Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB Bilang Begini
Dwi menjelaskan, harga tanah dan bangunan di Solo itu cukup mahal. Sehingga tidak sebanding dengan penghasilan ASN yang diterima, meski tiap ASN itu memiliki gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menurutnya, gaji pokok ASN paling rendah itu golongan 1 sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Tapi ada secara tambahan mereka mendapatkan TPP paling rendah sebesar Rp 1,5 juta.
"Jadi taktis kalau pendapatan ASN tidak nyambi jualan atau yang lain, itu kira-kira paling rendah Rp 3,5 juta," katanya.
"Paling tinggi asumsinya itu golongan IV, belanjanya sekitar Rp 4,5 juta. Kalau menduduki jabatan misal yang paling tinggi Pak Sekda, ya lumayan ada penghasilan di atas Rp 10 juta," ungkap dia.
Tapi rata-rata terkait jumlah penghasilan yang diperoleh ASN Pemkot Solo itu punya kemampuan membeli itu posisinya di luar daerah.
Baca Juga:Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?
Di luar daerah itu beberapa kawasan tertentu, seperti Blulukan, Kartasura, Colomadu, Tohudan, dan Gawanan. Itu merupakan daerah satelit atau lapis pertama dan harga tanah sudah tinggi.
"Lha, kemampuan bayar plus biaya pembangunan itu dengan perhitungan angsuran kita tiap bulan ditambah DP, posisinya masih berat. Hampir mengambil porsinya 60 persen dari pendapat keseluruhan dari ASN," paparnya.
"Contohnya itu ASN golongan III yang memperoleh penghasilan sekitar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Itu tidak cukup membeli rumah di kawasan terdekat Solo atau lapis satu," terang dia.
Dwi mengatakan, ASN punya kemampuan membeli rumah di luar daerah Solo yang harganya itu lebih murah.
Mereka bisa membeli rumah daerah atau kawasan lapis tiga, seperti Ngemplak, daerah Asrama Haji Donohudan, Jeruk Sawit, Wonorejo, Mojolaban hingga Bekonang.
"Kalau kita ingin mendapatkan standar rumah yang sama, itu paling mungkin rumah tipe paling kecil 36, dua kamar tidur. Itu harganya sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, itu adanya dilapis tiga," jelasnya.
Dwi menambahkan, ketika mendapatkan rumah di daerah lapis tiga maka pengeluaran berubah menjadi transport. Jadi pembiayaan berpindah dari rumah ke mobilitas, kondisinya seperti itu.
Seperti diketahui, ada sekitar 6.100 orang ASN Pemkot Solo. Rata-rata ASN yang berusia 40 tahun ke bawah belum memiliki rumah sendiri.
Untuk tinggal mereka ada yang masih ikut orang tua. Ada juga yang menyewa rumah indekos atau mengontrak rumah.
Kontributor : Ari Welianto