Sementara itu, penderita diabetes melitus tipe 2 perlu melakukan skrining segera setelah terdiagnosis DM, lalu kemudian dianjurkan untuk melakukan skrining ulang setiap tahun.
"Kemudian diagnosis DME ditegakkan setelah ditemukan adanya penurunan tajam penglihatan, gambaran khas pada makula dengan pemeriksaan funduskopi dan adanya penebalan makula yang disertai dengan ditemukannya gambaran penebalan makula pada Optical Coherence Tomography (OCT)," tambahnya.
Pasien diabetes melitus bisa mengalami perkembangan penyakit retina, mulai dari NPDR (Non-Prolifereative Diabetic Retinopathy) yang ringan hingga berat.
Kemudian, penyakit itu dapat berkembang menjadi PDR (Proliverative Diabetic Retinopathy) awal, risiko tinggi dan tingkat lanjut.
Baca Juga:Batasi Asupan Gula Untuk Hindari Penderita Diabetes
"Dalam setiap tahapan tersebut dapat berubah menjadi DME jika kelainan terjadi pada makula dan jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan kebutaan,” kata Gitalisa.
Sementara itu, dokter spesialis mata Dr. dr. Elvioza, Sp.M(K), dari Universitas Indonesia mengatakan perlu tatalaksana yang tepat untuk DME.
Elvioza menjelaskan penanganan terapi DME dapat difokuskan menjadi dua, yaitu kontrol faktor sistemik dan memberikan terapi okuler.
Kontrol faktor sistemik bertujuan untuk mencegah retinopati dan progresivitas penyakit dengan cara mengontrol gula darah, tekanan darah dan kadar lemak darah.
"Sedangkan terapi okuler bertujuan untuk mencegah kehilangan penglihatan dan memperbaiki penglihatan dengan cara terapi anti-VEGF, terapi laser dan steroid,” tutur Elvioza.
Baca Juga:Studi Sebut Minum Teh Setiap Hari Bisa Bantu Memperpanjang Usia
Hanya saja, tambahnya, memang masih banyak tantangan dalam menangani DME selama ini.