Ramai Obat Batuk Sirup yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polda Jateng Melakukan Pendataan pada IF dan PBF

BPOM juga menyampaikan beberapa produk siirup yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:02 WIB
Ramai Obat Batuk Sirup yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polda Jateng Melakukan Pendataan pada IF dan PBF
Terkait obat sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral dimedia sosial, Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat (21/10/2022) melakukan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait. [Dok Humas Polda Jateng]

"Memerintahkan agar masing-masing Satwil melaksanakan koordinasi dengan Dinkes dan IDI di wilayahnya. Apabila ada informasi tentang suspect kasus terkait, agar dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda Jateng," Lanjut Dwi.

Sementara untuk perkembangan terkait dugaan gagal ginjal akut bisa dilaporkan ke Polda melalui Subdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jateng.

"Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas KBP M. Iqbal Alqudusy menghimbau kepada para Kasatwil agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan IDI apabila di wilayahnya terdapat kasus tersebut.

Baca Juga:Gagal Ginjal Misterius, Inilah 102 Obat Sirup yang Dilarang Dijual dan Diresepkan Dokter Kata Menkes Budi, Catat!

"Apabila ada info tentang suspect kasus terkait, agar segera dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda," terang M. Iqbal

"Perkembangan adanya dugaan gagal ginjal akut agar dilaporkan ke Polda Jateng melalui Subdit 1 Bidang Indagsi Ditreskrimsus, agar Polri bisa monitor perkembangannya." lanjut M. Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini