Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Wonogiri, Berawal dari Temuan Obat Telat Haid

Namun, pelaku beralasan jika saat korban disetubuhi, sudah dalam keadaan tidak perawan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:01 WIB
Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Wonogiri, Berawal dari Temuan Obat Telat Haid
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur. [Istimewa]

Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini