Geger Suami Bunuh Istri di Semarang, Berawal dari Cekcok Perselingkuhan, Ini Kronologi Lengkapnya

Korban merupakan seorang wanita berinisial LDA (23) yang dihabisi suaminya sendiri, Daany mardiyanto (23).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Geger Suami Bunuh Istri di Semarang, Berawal dari Cekcok Perselingkuhan, Ini Kronologi Lengkapnya
Petugas kepolisian mengevakuasi korban pembunuhan di Sendangguwo Semarang, Jumat (23/10/2022). [Ayosemarang.com/Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Warga Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang digegerkan dengan aksi pembunuhan, Minggu (23/10/2022).

Korban merupakan seorang wanita berinisial LDA (23) yang dihabisi suaminya sendiri, Daany mardiyanto (23).

Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Tembalang Kompol Maulana menjelaskan kejadian pembunuhan di Sendangguwo Semarang itu terjadi pada pukul 08.00 WIB.

Dia memaparkan, kronologi pembunuhan yang diawal dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:Tak Jadi Juri di Dangdut Academy 5, Lesti Kejora Nyanyi Lagi di Konser Betrand Peto, Pertanda Dipecat?

Tersangka Danny melakukan pembunuhan dengan cara mencekik setelah menduga istrinya selingkuh, Sabtu (22/10/2022).

"KDRT dilakukan setelah cekcok. Korban memberontak dan menendang-nendang akibat dari cekikan tersebut akhirnya korban mulai melemas dan pelaku pun baru melepaskan cekikannya," kata Kompol Maulana.

Setelan itu pelaku menutupi kepala korban dengan menggunakan bantal.

Usai membunuh dia membawa anaknya ke rumah teman dekatnya yang bernama Apik untuk meminta solusi atas kejadian tersebut, lalu temannya bersama dengan pelaku kembali ke rumah untuk melihat kondisi korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Pelaku bersama anak dan juga temanya pergi ke rumah orangtuanya yang bernama saudara Sisdianto untuk kembali meminta solusi, dan orang tua pun memberi solusi untuk menyerahkan diri," paparnya.

Baca Juga:Dewi Perssik Akan Laporkan Fans Leslar ke Polisi Karena Hal ini

Sementara Ketua RT 12 Parman menerangkan, suami korban sudah menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya.

"Infonya sudah diamankan oleh kepolisian, menyerahkan diri diantar sama bapaknya (orang tua) ke Polsek Tembalang," jelasnya.

Selain itu Parman membeberkan, awal mula diketahui oleh orang tua korban. Kemudian ia bersama Bhabinsa mendatangi rumah korban untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Yang lapor orang tua suami korban. Suami korban bilang ke bapaknya kalau habis KDRT," tuturnya.

Namun, saat tiba di kediaman korban, pintu rumah dalam posisi tergembok. Karena hal tersebut, kemudian Bhabinsa langsung menginformasikan ke Polsek Tembalang untuk segera dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini