Polda Jateng Berlakukan Merit Point, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen

Bahkan disebutkan pula ada jenis pelanggaran lalu lintas yang langsung seketika menghabiskan merit poin pemilik SIM.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 22:26 WIB
Polda Jateng Berlakukan Merit Point, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (27/10/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan Drone) ini hanya salah satu mekanisme saja. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan Drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak