Polda Jateng Berlakukan Merit Point, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen

Bahkan disebutkan pula ada jenis pelanggaran lalu lintas yang langsung seketika menghabiskan merit poin pemilik SIM.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 22:26 WIB
Polda Jateng Berlakukan Merit Point, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (27/10/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan Drone) ini hanya salah satu mekanisme saja. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan Drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak