Menurut Winarsih, data pribadi merupakan data tentang kehidupan seseorang. Baik itu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun yang dikombinasi dengan informasi lainnya, secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan non-elektronik.
Contoh data pribadi: convictions, credit history, catatan medis, employment history (CV), contact information, dan addresses. Adapun data pribadi yang harus dilindungi, yakni nomor KK, NIK, tanggal lahir, keterangan tentang kecacatan fisik atau mental, maupun catatan peristiwa penting.