Warga Wadas Terima Uang Miliaran Rupiah, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi telah mencapai 92 persen

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 November 2022 | 15:50 WIB
Warga Wadas Terima Uang Miliaran Rupiah, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen
Warga Wadas menerima ganti rugi lahan dari pihak BPN. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. 

Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. 

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:Gelar Aksi Bisu Tolak Tambang Andesit, Warga Wadas: Kami Tidak Takluk dengan Uang Ganti Rugi

Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya.

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

"Nanti buat usaha, ya buat toko," tuturnya.

Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya.

Baca Juga:Situasi Wadas Kian Kondusif, Warga Bersedia Dilakukan Pengukuran Lahan

"Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," tuturnya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ink tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.

Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini