Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Jateng akan Perbanyak Kendaraan Listrik pada 2023

Pengadaan kendaraan listrik di lingkup pemerintah provinsi Jawa Tengah diperkuat sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 November 2022 | 13:30 WIB
Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Jateng akan Perbanyak Kendaraan Listrik pada 2023
Ilustrasi kendaraan listrik. Pengadaan kendaraan listrik di lingkup pemerintah provinsi Jawa Tengah diperkuat sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. [Foto: ANTARA]

SuaraJawaTengah.id - Pengadaan kendaraan listrik bakal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2023 mendatang. Hal itu berdasarkan dengan perintah dari pemerintah pusat. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan pengadaan kendaraan listrik di lingkup pemerintah provinsi setempat diperkuat sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami mendorong teman-teman di lingkungan Pemprov Jateng untuk menganggarkan pengadaan mobil listrik," kata Sumarni dikutip dari ANTARA  pada Kamis (24/11/2022).

Sekda mengungkapkan, sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemprov Jateng telah memanfaatkan kendaraan listrik. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta lingkungan Setda Jateng, dan  DPRD Jateng.

Baca Juga:Hadapi Resesi Global, Jateng dan Swiss Jalin Kerjasama, Bangun Indsutri Makanan hingga Farmasi

Pada tahun anggaran 2023, Pemprov Jateng juga telah menganggarkan untuk pengadaan kendaraan listrik.

Selain itu, DPRD Jateng juga akan mengalokasikan pengadaan mobil listrik, yang saat ini sudah ada tiga unit.

Terkait dengan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Kota Semarang pada 23-27 November 2022, Pemprov Jateng menjadikannya sebagai ajang untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu juga untuk menambah pendapatan asli daerah Pemprov Jateng, dimana pendapatan terbesarnya berasal dari pajak kendaraan bermotor hingga bea balik nama.

"Jadi GIIAS ini untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor di Jateng. Nantinya akan mendongkrak penerimaan bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Jual beli, perputaran ekonomi, tentu saja berpengaruh terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi di Jateng," ujarnya.

Baca Juga:Masalah UMP, Buruh di Jateng Ancam Mogok Kerja, Ganjar: Ayo Duduk, Ngobrol!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak