KPAI Kecam Remaja Diperkosa 6 Pemuda di Brebes yang Berakhir Damai: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perbuatan bejat yang dilakukan 6 pelaku terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Januari 2023 | 08:33 WIB
KPAI Kecam Remaja Diperkosa 6 Pemuda di Brebes yang Berakhir Damai: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual pada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perbuatan bejat yang dilakukan 6 pelaku terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. (pixabay/Gerd Altmann)

"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).

Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum. 

"Pihak korban mendapat ‎ancaman akan dilaporkan balik sehingga takut untuk melaporkan ke polisi. Selain itu, ada pemberian uang ke pihak korban sebagai kompensasi," ungkap Rini.

Rini mengatakan, peristiwa yang menimpa korban terjadi ‎pada akhir Desember 2022. Saat itu korban dijemput oleh dua pelaku dengan sepeda motor dan dibawa ke sebuah rumah kosong.

Baca Juga:Dikabarkan Mengalami Pelecehan Seksual, Dikta: kan Double

Di tempat tersebut, sudah ada ‎empat pelaku lain yang sudah menunggu. Korban kemudian dicekoki minuman keras dan diperkosa secara bergilir.

"Beberapa hari setelah kejadian itu, pihak korban dan pelaku dimediasi hingga akhirnya ada kesepakatan penyelesaian secara damai," ujar Rini.

Kepala Desa Sengon Ardi Winoto membenarkan adanya kejadian tersebut dan penyelesaian damai antara korban dan pelaku.

Dia menyebut penyelesaian secara damai itu disepakati saat mediasi yang dilakukan sebuah LSM di rumahnya pada 29 Desember 2022. 

"Saat mediasi, selain keluarga korban dan pelaku, ada juga toko‎h masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

Sebelum ada kesepakatan, Adi mengaku sudah mempersilakan keluarga korban jika ingin melaporkan para pelaku ke polisi.‎ "Saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini