Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pria penjaga SD negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga telah mencabuli sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Januari 2023 | 11:38 WIB
Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. Polisi menangkap seorang pria penjaga SD negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga telah mencabuli sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap seorang pria penjaga SD negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga telah mencabuli sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar  mengatakan setidaknya terdapat empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan pelaku berinisial I (44) warga Gajahmungkur, Kota Semarang, itu.

Menurut ia, perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.

"Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," kata Kapolres dikutip pada ANTARA Kamis (19/1/2023). 

Baca Juga:Junaidi alias Mas Jorok Pelaku Pencabulan Anak TK di Kebon Jeruk Dikenal Sebagai Tukang Es Kelapa

Dari keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.

Ia menambahkan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," katanya.

Baca Juga:Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak